2.495 APK Melanggar Ketentuan di Ponorogo Ditertibkan, Terbanyak di Kawasan Kota
Sabtu, 03 Februari 2024 – 12:07 WIB

Petugas gabungan mencopot alat peraga kampanye (APK) yang dinilai melanggar PKPU dan Perda di Kabupaten Ponorogo, Jumat (2/1). ANTARA/HO-Bawaslu Ponorogo
"Memang sudah jelas APK yang ditertibkan ini menabrak aturan dalam PKPU serta Perda sehingga kami tertibkan. Ini akan terus kami lakukan hingga nanti memasuki hari tenang pemilu," tuturnya. (antara/mcr12/jpnn)
Bawaslu Ponorogo menertibkan sebanyak 2.495 APK yang melanggar ketentuan PKPU selama masa Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News