Mangapul & Heru Hanindyo Diadukan ke MA-KPK Soal Dugaan Perkara Janggal PT Hitakara

Senin, 28 Oktober 2024 – 22:05 WIB
Mangapul & Heru Hanindyo Diadukan ke MA-KPK Soal Dugaan Perkara Janggal PT Hitakara - JPNN.com Jatim
Heru Hanindyo, hakim Pengadilan Surabaya yang mengadili Ronald Tannur terjaring OTT Kejagung tiba di Kantor Kejati Jatim untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (23/10). Foto: Ardini Paramitha/JPNN.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - PT Hitakara mengadukan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi tersangka suap vonis Gregorius Ronald Tannur ke Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hakim bernama Mangapul dan Heru Hanindyo itu dilaporkan terkait proses PKPU maupun kepailitan. 

Kuasa Hukum PT Hitakara Andi Syamsurizal Nurhadi mengatakan Mangapul dan Heru Hanindyo menjadi salah satu majelis hakim dalam proses PKPU maupin kepailitan. 

Mereka berdua yang memvonis bebas terdakwa Victor S Bachtiar dalam kasus pidana mafia kepailitan No. 952/Pid.B/2024/PN.Sby.

“PT Hitakara mengadukan kedua hakim Mangapul dan Heru Hanindyo kepada MA, KY, dan KPK agar melakukan pemeriksaan dan/atau penyelidikan serta investigasi terhadap seluruh majelis hakim yang terlibat dalam proses PKPU maupun kepailitan PT Hitakara,” kata Andi tertulis, Senin (28/10).

Selain itu, kata Andi, meminta MA, KY, dan KPK memeriksa mereka berdua terkait dugaan tindak pidana surat palsu dan tagihan palsu pada permohonan PKPU PT Hitakara.

Dia menyebut Mangapul yang membebaskan (onslag) Victor S Bahtiar dalam perkara tersebut sepekan setelah memberi vonis bebas Ronald Tannur.

“Ronald Tanur diputus bebas pada 24 Juli 2024, sedangkan putusan onslag Victor Soekarno Bachtiar Pada 30 Juli 2024,” jelasnya.

Hakim PN Surabaya Mangapul dan Heri Hanindyo yang tertangkap kasus suap diadukan ke MA-KPK soal perkara janggal.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News