Duh, 7.668 Ribu Pelanggaran Pemasangan APK Ditemukan di Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 7.668 pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) ditemukan oleh Bawaslu Kota Surabaya sepanjang masa kampanye Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernardo Thyssen mengatakan salah satu jenis pelanggaran yang ditemukan adalah pemasangan APK di pohon dan area taman.
"Kami pastikan ada pelanggaran pemasangan APK di pepohonan," kata Novli, Kamis.
Pihaknya menduga masih ada APK yang terpasang dengan cara dipaku di pohon lantaran untuk menekan biaya pengeluaran anggaran kampanye.
"Mungkin saja pemasangan di pohon itu karena tidak membutuhkan biaya banyak, seperti tidak beli bahan kayu untuk memasangnya," ujarnya.
Dia menjelaskan langkah penindakan mengedepankan pola persuasif. Artinya, petugas memberikan peringatan terlebih dahulu dan meminta pemilik APK melakukan penertiban secara mandiri.
Apabila pemilih APK tak segera melaksanakan penertiban, maka Panwaslu, Satpol PP, dan PPK terjun melaksanakan penertiban.
"APK-nya diamankan, ditaruh di masing-masing kecamatan, tetapi bisa diambil lagi oleh peserta pemilu," ucapnya.
Bawaslu Surabaya menemukan 7.668 ribu pelanggaran pemasangan APK di pohon dan area taman oleh caleg hingga parpol.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News