Duh, 7.668 Ribu Pelanggaran Pemasangan APK Ditemukan di Surabaya

Jumat, 02 Februari 2024 – 12:27 WIB
Duh, 7.668 Ribu Pelanggaran Pemasangan APK Ditemukan di Surabaya - JPNN.com Jatim
Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernardo Thyssen (kanan) bersama salah satu anggotanya Teguh Suasono Widodo (kiri) memberikan keterangan di kantornya, Kamis (1/2), terkait penertiban APK selama masa kampanya Pemilu 2024. ANTARA/Ananto Pradana

Berdasarkan data KPU, mayoritas pelanggaran pemasangan APK di pohon atau area taman mendominasi dengan total 3.070 milik caleg dan parpol peserta Pemilu 2024.

Untuk pelanggaran APK kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sejumlah 508 temuan dan 532 temuan dari caleg DPD RI yang dipasang di pohon dan taman.

Bawaslu Kota Surabaya juga mendapati temuan pelanggaran pemasangan APK di jalan protokol, yakni 2.551 milik caleg dari partai politik peserta pemilu, 505 temuan peserta Pilpres 2024, dan 364 milik caleg DPD RI.

Untuk kalkulasi total, angka pelanggaran APK didominasi oleh calon legislatif asal partai politik peserta pemilu mencapai 5.708 temuan.

Pelanggaran APK untuk peserta pilpres berada di posisi kedua dengan 1.035 temuan dan disusul caleg DPD RI sebanyak 925 temuan.

Hingga saat itu, bawaslu tak mendapati adanya laporan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu 2024 di ranah digital maupun media konvensional.

Novli menyebut menerima laporan perusakan puluhan APK di kawasan Sukolilo oleh seorang oknum mahasiswa pada awal tahun 2024.

"Penelusuran laporan dan proses dilakukan di Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan bawaslu mengenai pidana pemilu," ujarnya. (antara/mcr12/jpnn)

Bawaslu Surabaya menemukan 7.668 ribu pelanggaran pemasangan APK di pohon dan area taman oleh caleg hingga parpol.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News