Reaksi Bupati Sidoarjo Setelah Rumah Dinasnya Digeledah KPK
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Penyidik KPK menggeledah rumah dinas (rumdin) Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Rabu (31/1) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penggeledahan tersebut bertepatan dengan kegiatan perayaan Hari Jadi ke-165 Kabupaten Sidoarjo yang lokasinya tidak jauh dari rumah dinas bupati yang digeledah.
Penyidik KPK yang datang menggunakan minibus warna hitam itu masuk rumah dinas bupati dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata laras panjang.
Adapun Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor kala itu memimpin upacara peringatan Hari Jadi Ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Alun-Alun Sidoarjo, depan pendopo kabupaten.
Seusai upacara, Gus Muhdlor (sapaan bupati) mengatakan dirinya menghormati semua proses yang dijalankan KPK.
"Pemerintah Kabupaten (Sidoarjo, red) menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada," katanya.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK itu merupakan tindak lanjut dari perkara dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Dalam perkara itu, KPK sudah menetapkan seorang tersangka, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo berinisial SW. (antara/faz/jpnn)
Penggeledahan rumah dinas Bupati Sidoarjo itu bertepatan saat dirinya memimpin upacara peringatan hari jadi kabupaten itu.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News