Tiga Napiter Jaringan JAD dan JI Bebas dari 2 Lapas di Jatim
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tiga narapidana kasus terorisme (napiter) dinyatakan bebas dari dua lapas di Jatim, Kamis (4/1). Mereka bertiga masuk kategori hijau atau tingkat radikalisme, ekstrimisme, dan kekerasan yang rendah.
“Napiter berinisial S bebas dari Lapas Sidoarjo, dua lainnya SN dan F bebas dari Lapas Madiun,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Ketiganya bebas seusai mendapatkan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat. Salah satu syarat utama yang dipenuhi adalah ikrar setia kepada NKRI.
"Status ketiganya berubah menjadi klien pemasyarakatan pada Bapas Surabaya dan Bapas Madiun," katanya.
Napiter berinisial S diperiksa petugas sebelum keluar bebas dari Lapas Sidoarjo. Foto: Humas Kemenkumham Jatim.
Heni menyebut tiga napiter itu aktif mengikuti program rehabilitasi dan deradikalisasi intensif selama masa tahanan mereka. Program itu melibatkan konseling psikologis, pembelajaran agama yang moderat, dan pelatihan keterampilan untuk mempersiapkan kembali ke masyarakat.
"Ketiganya sudah menunjukkan perubahan perilaku yang lebih positif, " tuturnya.
Tiga narapidana terorisme jaringan JAD dan JI bebas dari Lapas Sidoarjo dan Lapas Madiun setelah masuk kategori hijau.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News