Napiter Asal Merauke di Lapas Sidoarjo Nyatakan Ikrar Setia Kepada NKRI
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Narapidana kasus teroris (napiter) Suherman Bin Abdul Rahman menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Senin (13/11).
Pria asal Merauke itu juga mengukir prestasi dengan menjadi juara tiga lomba pidato kebangsaan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Pria yang menjalani hukuman pidana selama tiga tahun enam bulan itu memilih momen tersebut sebagai wujud kesetiaannya kepada NKRI.
"Sekitar pukul 10.00-11.00 WIB, narapidana Suherman telah menyatakan ikrar setiap kepada NKRI," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Suherman menyatakan komitmennya melepaskan baiat dari amir atau pemimpin kelompok jaringan organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan NKRI.
Selain itu, mengakui bahwa NKRI adalah negara yang sah dalam pandangan Islam dan mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam.
"Suherman juga menyatakan bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan lapas maupun instansi lainnya serta menaati semua peraturan yang ada," katanya.
Sementara itu, Kalapas Sidoarjo Sugeng Handono mengaku bersyukur narapidananya mau menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
Napiter bernama Suherman di Lapas Kelas IIA Sidoarjo menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News