KBS Dipenuhi Jukir Liar Saat Libur Natal. 10 Orang Ditindak
"Jadi, kami bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tetap melakukan pengawasan," tuturnya.
Pengawasan terhadap jukir liar juga dilakukan Pemkot Surabaya di kawasan wisata lainnya, seperti Adventure Land Romokalisari maupun Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran.
Pemkot Surabaya mengimbau bagi masyarakat yang mendapati aksi jukir liar di kawasan KBS agar segera melaporkan hal itu kepada petugas maupun melalui layanan aduan 'Wargaku'.
"Kalau masyarakat mengetahui petugasnya tidak melakukan penindakan sekalian laporkan saja dia, ambil fotonya nanti kami klarifikasi kenapa dia tidak ambil sikap di lapangan," kata dia.
Terpisah, Kepala Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru menyatakan pihaknya terus berupaya memberantas praktik parkir liar di seluruh wilayah kota setempat.
"Tarifnya itu bisa sampai Rp50 ribu, itu sudah masuk tindak pidana pemerasan, penindakan kami serahkan ke jajaran samping," kata dia.
Dia mengimbau bagi masyarakat yang hendak berkunjung namun tidak mendapatkan parkir di area KBS maka bisa memanfaatkan keberadaan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ).
"Petugas kami menyodorkan scan rute parkir ke pengemudi kendaraan bermotor yang akan berkunjung ke KBS," jelasnya. (antara/mcr12/jpnn)
Pemkot Surabaya melalui Satpol PP menindak sepuluh jukir liar di kawasan KBS saat libur Natal.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News