Pemuda di Surabaya 20 Kali Mencuri Motor, Hasil Curian Digunakan Beli Pil Koplo
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polsek Bubutan meringkus pelaku spesialis curanmor dengan modus mematahkan stang motor yang kerap beraksi di Surabaya.
Kapolsek Bubutan Kompol Dwi Okta Herianto mengatakan pelaku tersebut ialah MK (24). Dia ditangkap setelah beraksi di rumah korban berinisial GPB (26) kawasan Dupak Masigit, Surabaya, Jumat (26/1).
“Pencurian motor tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah korban melapor kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” ujar Okta, Senin (13/5).
Dalam menjalankan aksinya, MK tidak sendirian. Dia bersama dua rekannya S dan H yang kini ditetapkan sebagai DPO.
“Kedua pelaku yang belum kami tangkap sedang dalam pengejaran,” katanya.
Okta menjelaskan modus pelaku saat beraksi, yaitu dengan berpura-pura berjalan keliling mencari rumah yang sepi, lalu memasukkan kunci palsu yang sudah disiapkan.
“Pelaku mengaku sudah mencuri motor lebih dari 20 TKP dan hasilnya untuk membeli pil koplo,” ungkapnya.
Sementara itu, di hadapan polisi MK mengaku menjual sepeda motor hasil curian dengan harga Rp 3 juta di wilayah Madura.
Pemuda di Surabaya menggunakan uang hasil pencurian motor untuk membeli pil koplo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News