KPU Bojonegoro Hanya Terima 1 Bakal Paslon Jalur Perseorangan Untuk Pilkada 2024

Selasa, 14 Mei 2024 – 15:03 WIB
KPU Bojonegoro Hanya Terima 1 Bakal Paslon Jalur Perseorangan Untuk Pilkada 2024 - JPNN.com Jatim
Foto tim pemenangan bakal Paslon perseorangan menyerahkan dokumen syarat minimal dukungan ke KPU Kabupaten Bojonegoro. (ANTARA/HO - Tim pemenangan Nurul Azizah dan Nafik Sahal)

jatim.jpnn.com, BOJONEGORO - KPU Kabupaten Bojonegoro hanya menerima satu bakal pasangan calon (paslon) perseorangan setelah waktu penyerahan syarat dukungan minimal ditutup pada Minggu (12/5).

Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Fatkhur Rohman mengatakan bapaslon perseorangan itu dari pasangan Nurul Azizah dan Nafik Sahal.

Sesuai ketentuan Pasal 41 ayat 1 UU Nomor 10 tahun 2016, KPU Bojonegoro menetapkan jumlah dukungan minimal dan sebaran kecamatan untuk bapaslon perseorangan bupati dan wakil bupati.

Dukungan minimal pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) 1.033.836 orang, dengan dukungan minimal 67.200 orang, dan minimal tersebar di 15 kecamatan dari total 28 kecamatan. 

KPU Bojonegoro telah mengumumkan penyerahan syarat dukungan minimal bakal paslon perseorangan sesuai keputusan KPU Bojonegoro Nomor 1439 Tahun 2024, mulai tanggal 8 sampai 12 Mei 2024.

"Sebenarnya ada dua bakal pasangan calon perseorangan yang mengajukan permohonan akses Silonkada," ujar Fatkhur.

Dua bakal paslon perseorangan tersebut bakal calon bupati dan wakil bupati, yakni Nurul Azizah-Nafik Sahal dan Tursilowanto Hariogi-Fatkhur Rochim. Namun, sampai penutupan 12 Mei 2024, pukul 23.30 WIB, hanya satu paslon perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat minimal dukungan.

"Bakal paslon perseorangan Nurul Azizah dan Nafik Sahal menyerahkan 75.777 dukungan dengan sebaran 28 kecamatan, dengan status diterima," katanya.

bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar jalur perseorangan untuk Pilkada 2024 hanya satu pasangan.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News