Pedagang Kenjeran Mengamuk Tolak Penertiban, Blokade Jalan hingga Rusak Pagar
![Pedagang Kenjeran Mengamuk Tolak Penertiban, Blokade Jalan hingga Rusak Pagar - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/12/25/pedagang-rusak-pagar-di-kenjeran-watu-watu-buntut-penolakan-9myl.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah pedagang yang sebelumnya berjualan di sebelah Pantai Kenjeran atau yang sering disebut Watu-Watu Ngamuk menolak adanya relokasi ke Sentra Ikan Bulak, Minggu (24/12).
Video yang beredar di akun sosial media TikTok @sobo.ratan8 itu memperlihatkan sejumlah pedagang nekat untuk merusak pagar yang telah terpasang. Mereka bahkan nekat memblokade jalan dengan memberikan batu dan sampah.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser membenarkan kabar kejadian perusakan fasilitas umum itu. Hal itu juga telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Bagi yang merusak aset pagar pemerintah kota sudah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Biarkan proses itu berjalan,” kata Fikser saat dikonfirmasi, Senin (25/12).
Fikser mengatakan pihak juga telah mengantongi oknum-oknum pedagang yang merusak pagar tersebut.
“Kami punya bukti yang merusak itu siapa. Kami tahu tidak semua warga melakukan perusakan. Yang melakukan perusakan itu oknum,” ujarnya.
Fikser menjelaskan duduk permasalahan dari kasus itu bermula saat pedagang di sekitar Pantai Kenjeran menolak untuk direlokasi ke Sentra Ikan Bulak (SIB).
Dia menyebut rencana pemindahan itu sudah dilakukan sosialisasi. Fikser juga menjelaskan alasan dilakukan penertiban adalah Pemkot Surabaya ingin melindungi pedagang SIB.
Satpol PP Surabaya memolisikan oknum pedagang di Pantai Kenjeran yang melakukan perusakan aset pemkot berupa pagar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News