Pedagang Kenjeran Mengamuk Tolak Penertiban, Blokade Jalan hingga Rusak Pagar

“Kami sebenarnya melindungi warga yang berjualan di SIB. Proses ini kan sudah kami komunikasikan dengan para pedagang disana. Sudah kami lakukan dari Juni sebenarnya,” tuturnya.
Selain itu, tujuan dilakukan pemindahan adalah sebagai salah satu upaya untuk menghidupkan kembali SIB.
“Jadi, kami tidak melarang orang itu ke pantai watu watu. Kami hanya melarang penjualan di situ karena sudah ada pedagang SIB,” imbuh Fikser.
Dia menjelaskan sudah ada fasilitas yang disiapkan oleh Pemkot Surabaya untuk berdagang di SIB.
“Pemkot sudah menyediakan SIB segala fasilitas yang diberikan mulai dari rombong, meja, kursi dan perlengkapan untuk cuci di ditempat semua permintaan sudah kami penuhi,” ucap Fikser. (mcr23/jpnn)
Satpol PP Surabaya memolisikan oknum pedagang di Pantai Kenjeran yang melakukan perusakan aset pemkot berupa pagar.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News