Sepanjang 2023 Imigrasi Malang Deportasi Puluhan WNA

Jumat, 22 Desember 2023 – 10:35 WIB
Sepanjang 2023 Imigrasi Malang Deportasi Puluhan WNA - JPNN.com Jatim
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Galih Priya Kartika Perdhana (kiri) pada saat memberikan keterangan dalam Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Malang 2023, di Kota Malang, Jawa Timur. ANTARA/HO-Humas Kantor Imigrasi Malang.

Melalui penerbitan izin tinggal dan paspor, Imigrasi Malang memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2023 sebesar Rp42,3 miliar. Perolehan tersebut tercatat melampaui target yang telah ditetapkan.

"Perolehan ini telah melampaui target, yaitu surplus sebesar 172,15 persen dari target PNBP sebesar Rp15,5 miliar," pungkasnya. (antara/mcr12/jpnn)

Imigrasi Malang telah mendeportasi 25 WNA dari berbagai negara karena melanggar keimigrasian.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News