9 WNA Asal China yang Lakukan Penipuan Online di Surabaya Dideportasi

Jumat, 25 Oktober 2024 – 13:06 WIB
9 WNA Asal China yang Lakukan Penipuan Online di Surabaya Dideportasi - JPNN.com Jatim
Kantor Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tanjung Perak Surabaya merilis sembilan warga negara asing (WNA) asal China yang akan dideportasi, Kamis (24/10). ANTARA/Hanif Nashrullah

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Perak mendeportasi komplotan pelaku penipuan online asal China yang diungkap Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu.

Komplotan penipu yang menyasar korbannya di China dengan menyewa sebuah rumah untuk digunakan sebagai kantor di Surabaya itu masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan.

“Jumlahnya sebanyak sembilan orang warga negara asing atau WNA Tiongkok. Proses hukum mereka akan digelar di sana,” kata Kakanim Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya I Gusti Bagus M Ibrahiem, Kamis (24/10).

Gusti memastikan Kedutaan Besar Republik Rakyat China di Indonesia sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di negaranya untuk menindaklanjuti proses hukum para pelaku tersebut. 

"Mereka ini dalam melakukan penipuan daring menyasar korban warga negara China,” ujar dia. 

“Jadi, pihak kedutaan besar sudah berkoordinasi dengan kepolisian di negaranya menindaklanjuti proses hukum sembilan orang ini," imbuh dia 

Mayoritas dari sembilan WNA China itu diketahui telah beberapa kali keluar masuk Indonesia menggunakan visa kunjungan, yang diduga disalahgunakan untuk melakukan aktivitas penipuan daring. 

Gusti memastikan bersamaan dengan sanksi deportasi, seluruh pelaku telah masuk dalam daftar pencegahan dan penangkalan atau cekal. (antara/mcr12/jpnn)

Imigrasi TPI Tanjung Perak mendeportasi sembilan WNA asal China yang melakukan penipuan online di Surabaya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News