Kejari Tulungagung Musnahkan 110.940 Rokok Ilegal Rugikan Negara Puluhan Juta

Jumat, 15 Desember 2023 – 13:08 WIB
Kejari Tulungagung Musnahkan 110.940 Rokok Ilegal Rugikan Negara Puluhan Juta - JPNN.com Jatim
kepala kejaksaan Negeri Tulungagung, Achmad Muchlis bersama perwakilan kepolisian, satpol PP dan KPPBC Blitar, memusnahkan barang bukti rokok ilegal di halaman kantor Kejari Tulungagung, Kamis (14/12). ANTARA/HO-Kejari Tulungagung

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung memusnahkan lebih dari lima ribu bungkus rokok ilegal hasil penyitaan selama Januari hingga pertengahan Desember 2023.

Kajari Tulungagung Achmad Muchlis mengatakan rokok ilegal uang dimusnahkan adalah barang bukti peredaran rokok ilegal yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan itu dilakukan dengan membakar 5.591 bungkus rokok ilegal dalam tiga buah tong sampah yang sudah kami persiapan di halaman kantor,” ujar Muchlis, Kamis (14/12).

Muchlis menjelaskan dari 5.591 bungkus tersebut masing-masing bungkus berisi 20 batang rokok. Totalnya ada 110.940 batang rokok ilegal yang dimusnahkan.

Selain rokok ilegal, terdapat satu unit mobil yang digunakan mengangkut rokok ilegal tersebut.

"Untuk mobil kami lelang dan uangnya disetorkan ke kas negara," katanya.

Selain pemusnahan rokok ilegal, pihaknya juga memusnahkan barang bukti tindak pidana psikotropika berupa 14,94 gram sabu dan 29.000 butir pil dobel L.

Kasi P2 Bea Cukai Blitar, Kusnul Arif menjelaskan potensi kerugian secara nasional dari peredaran rokok tanpa cukai, cukai ilegal, dan cukai palsu, mencapai triliunan rupiah tiap tahun.

Ratusan ribu rokok ilegal yang merugikan negara Rp74.218.860 dimusnahkan oleh Kejari Tulungagung.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia