Napiter dari Rutan Cikeas Bogor Dilimpahkan ke 7 Lapas Jatim, Surabaya Terbanyak
Ketujuh lapas yang menerima adala Lapas Madiun tiga orang, Lapas Ngawi dua, Lapas Tuban satu, Lapas Kediri empat, Lapas Bojonegoro dua, Lapas Probolinggo dua, dan Lapas Surabaya sembilan.
Dengan penambahan jumlah itu, saat ini terdapat 33 napiter yang mengikuti pembinaan di lapas Jatim.
"Lapas Surabaya di Porong mendapatkan tambahan paling banyak sembilan narapidana kasus terorisme sehingga saat ini di sana ada sebelas napiter, terbanyak dari lapas-lapas yang lain," jelasnya.
Sementara itu, Kalapas Surabaya Jayanta mengatakan kesembilan narapidana kasus terorisme tersebut juga memiliki pidana maupun jaringan kelompok yang berbeda.
“Kesembilan narapidana terorisme yang kami terima hari ini pidana paling rendah selama tiga tahun, sedangkan paling lama 15 tahun dan beberapa dari mereka dari jaringan kelompok yang berbeda,” bebernya.
Kesembilan narapidana terorisme itu, telah dilakukan pemeriksaan dan penerimaan berkas administrasi. Kemudian pengecekan kesehatan dan pemberian baju dis maupun peralatan untuk menunjang ibadah.
"Sama seperti narapidana baru lainnya, semua wajib terlebih dahulu ditempatkan di blok khusus masa pengenalan lingkungan (mapenaling)," tuturnya.
Jayanta menjelaskan pihaknya akan terus melakukan berkoordinasi dengan BNPT dan pihak terkait untuk melakukan pendampingan dan pembinaan, memastikan mereka tidak memiliki paham ekstrimisme lagi.
Lapas Surabaya di Porong menerima pelimpahan terbanyak napiter dari Rutan Cikeas Bogor, yakni sembilan orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News