2 Napiter di Lapas Madiun Ikrar Setia Kepada NKRI
jatim.jpnn.com, MADIUN - Dua orang narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas I Madiun, yakni Syahrullah Nur dan Fahrurozi menyatakan ikrar setia kepada NKRI, Kamis (10/8).
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo mengatakan ikrar setia NKRI oleh dua napiter itu adalah bukti program redikalisasi yang dilakukan di Lapas Kelas I Madiun berjalan dengan baik.
"Dengan pernyataan ikrar setia NKRI ini mak warga binaan yang bersangkutan siap mencintai NKRI. Yang paling penting memahami Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar NKRI, tetapi sebagai ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa," tutur Teguh tertulis.
Harapannya setelah dua napiter menyatakan ikrar setia, mereka terus berbuat baik, termasuk mampu menyesuaikan diri, beradaptasi dengan lingkungannya, dan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan.
"Tetap semangat dalam menjalani sisa pidana di dalam lapas karena dengan ikrar bisa jadi penggugur syarat mendapatkan hak-hak bersyarat seperti remisi hingga pembebasan bersyarat," katanya.
Dia juga berpesan agar keduanya bersikap dan bertingkat laku sebagai insan hamba Tuhan yang beriman dan bertaqwa. Dengan begitu dapat mengimplementasikan cipta, raasa, karsa secara tepat, dan bersikap adil serta menjunjung toleransi beragama.
Sementara itu, Kalapas I Madiun Kadek Anton Budhiarta mengapresiasi jajaran yang terlibat.
Dia memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran beserta instansi BNPT, Polri, TNI, dan pemerintah daerah Madiun yang sudah bersinergi dalam melaksanakan program deradikalisasi di Lapas Kelas I Madiun.
Dua napiter di Lapas Kelas I Madiun bernama Syahrullah Nur dan Fahrurozi menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News