Napiter Chairul Bachry Bebas Murni dari Lapas Kelas I Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Narapidana terorisme Lapas Kelas I Surabaya dinyatakan bebas murni pada Kamis (5/10). Napiter bernama Chairul Bachry itu menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
"Ikrar setia kepada NKRI pada 28 Maret 2023, atau kurang dari dua pekan pindah ke Lapas I Surabaya di Porong,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Chairul mendapatkan beberapa kali hak bersyarat seperti remisi. Totalnya selama enam bulan. Pria asal Bantul itu divonis tiga tahun penjara karena terafiliasi dengan Jl Yogyakarta.
"Dibebaskan karena telah habis masa pidananya berdasarkan Surat Lepas Nomor: W 15.PAS.PAS1.PK.01.01.02-464.10 tertanggal 5 Oktober 2023," katanya.
Selama menjalani masa pidana di lapas yang dipimpin Jayanta Perangin Angin itu, Chairul aktif mengikuti pembinaan kemandirian dan kerohanian. Selain itu, cepat membaur dengan narapidana yang lainnya.
"Kami harap Chairul bisa cepat berinteraksi kembali dan diterima masyarakat serta mampu menghidupi diri maupun keluarga dan tidak mengulangi tindak pidananya," tuturnya.
Chairul menyampaikan terima kasih kepada Lapas Kelas I Surabaya, terutama untuk Kalapas Kelas I Surabaya, KPLP, pamong napiter, dan seluruh staf yang mensupport kegiatan pembinaan untuk napiter, dan mendapatkan pelayanan yang baik.
"Untuk teman-teman napiter di sini bisa koordinasi dengan baik dengan seluruh petugas, ayo kita kembali ke jalan yang lurus setelah pulang nanti," ajak Chairul.
Narapidana terorisme yang pernah terafiliasi di Jalan Yogyakarta Chairul Bachry bebas murni dari Lapas Kelas I Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News