Pemkot Kediri Targetkan Pajak Parkir 2024 Sebesar Rp1,6 Miliar, Optimis Tercapai
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Pemkot Kediri menargetkan pendapatan dari pajak parkir pada 2024 sebesar Rp1,6 miliar dari berbagai tempat yang memiliki lahan.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri Sugeng Wahyu Purba Kelana menyebut realisasi hingga saat ini sudah mencapai Rp1,5 miliar.
“Target perolehan pajak parkir setiap tahunnya meningkat. Pada 2022 Rp1,5 miliar dan terealisasi, sedangkan saat ini Rp1,6 miliar dan mendekati akhir tahun hampir terealisasi,” ujar Sugeng, Selasa (31/10).
Sugeng berharap target pada tahun 2023 tercapai. Setiap tahunnya target akan bertambah.
“Kalau bertambah ekonomi masyarakat juga naik,” katanya.
Dia menambahkan, pajak parkir itu dari berbagai lokasi misalnya pusat perbelanjaan, rumah sakit dan sejumlah lokasi lainnya.
Selama ini, pengelola juga patuh untuk membayar pajak ke pemkot. Hasil dari pajak tersebut juga dikembalikan lagi untuk kesejahteraan masyarakat.
Secara global realisasi pajak daerah di Kota Kediri mencapai lebih dari 85,04 persen. Realisasi tersebut dari berbagai pajak yang didapatkan yakni pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak parkir, penerangan jalan, reklame, hiburan, dan sejumlah pajak lainnya.
Pemkot Kediri menargetkan memperoleh Rp1,6 miliar dari pajak parkir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News