Blackhole KTV Bantah Adanya Penganiayaan di Dalam Ruang Karaoke
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Manajemen Blackhole KTV & Club memastikan tidak ada peristiwa penganiayaan yang terjadi di dalam ruang karaoke.
Pernyataan itu untuk menjawab kematian perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat berinisial DSA yang dianiaya oleh kekasihnya GRT di sebuah tempat karaoke.
Komisaris Blackhole KTV & Club Judistira Setiadji mengatakan pernyataan itu bisa dibuktikan dengan adanya rekaman CCTV di dalam ruang karaoke nomor 7 tempat pelaku, korban, dan teman-temannya berkumpul.
“Di tempat kami enggak ada penganiayaan dan sebagainya. Hal itu terbukti juga di CCTV kami, selama pelaku dan korban ini di wilayah kami, tidak ada kontak fisik yang berlebihan,” kata Judistira, Sabtu (7/10).
Dia mengatakan apabila ada tindakan penganiayaan di lokasi mereka, tentunya pihak keamanan Blackhole KTV akan melakukan pengecekan.
“Jadi, dia masuk sampai keluar dari outlet, masih biasa-biasa saja,” ujarnya.
Sementara itu, Legal Permanent Blackhole KTV & Club Sudiman Sidanuke mengatakan penganiayaan yang dilakukan oleh GRT kepada DSA terjadi di dalam lift mal.
Dia juga menyatakan area lift bukan merupakan kewenangan Blackhole KTV.
Penganiayaan yang dilakukan GRT kepada DSA tidak terjadi di area tempat karaoke, inilah penjelasan pihak Blackhole KTV & Club.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News