Bantah Tak Punya Izin Lengkap, Blackhole KTV Enggan Ditutup Sementara
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi B DPRD Kota Surabaya merekomendasikan salah satu rumah hiburan umum (RHU) di kawasan Surabaya barat Blackhole KTV ditutup sementara lantaran tak memiliki kelengkapan perizinan.
Hal itu dibantah oleh manajemen Blackhole KTV & Club, Sabtu (7/10). Tempat karaoke yang sudah berdiri selama dua tahun itu tidak pernah mendapatkan masalah, terlebih soal perizinan.
Legal Permanent Blackhole KTV & Club Sudiman Sidanuke mengatakan sejak pertama kali dibuka tempat karaoke itu sudah melengkapi semua perizinan yang dibutuhkan.
“Kami sebagai pengusaha sudah transparan, kami buka karaoke seperti ini apa saja yang perlu dilengkapi, Itu sudah kami lengkapi semua,” kata Sudiman.
Apabila memang tersandung masalah perizinan, Blackhole KTV & Club juga tidak pernah mendapatkan teguran atau peringatan.
“Dari aspek legalitasnya, kami sudah dua tahun lebih di sini, kami tidak pernah mendapat peringatan atau teguran dan apapun,” ujarnya.
Dia menuturkan Blackhole KTV & Club tidak pernah keberatan memenuhi segala perizinan yang ditentukan. Menurutnya, rekomendasi penutupan yang diusulkan itu dinilai gegabah. Sebab, tempat karaoke itu menghidupi banyak orang.
“Kalau diperlukan ya buatkan saja aturannya dan kami pasti akan mentaati. Saya sebagai legal keberatan dengan rekomendasi itu. Jangan gegabah membuat rekomendasi karena ini menyangkut nasib orang banyak,” jelasnya.
Manajemen Blackhole KTV & Club keberatan terkait rekomendasi penutupan sementara tempat karaoke tersebut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News