Serangkaian Penganiayaan oleh Anak Anggota DPR RI Terhadap DSA, Sadis!
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anak anggota DPR RI berinsial GTR (31) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian perempuan asal Jabar, DSA (29).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat korban dan pelaku hendak pulang seusai berkaraoke di tempat karaoke dalam mal Lenmarc Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan rekaman CCTV dan prakonstruksi.
Dalam prakonstruksi itu, GTR mengakui telah melalukan kekerasan kepada DSA pada Rabu (4/10) sekitar pukul 00.10 WIB.
GTR melakukan penendangan pada kaki kanan korban yang menyebabkan wanita itu terjatuh dalam keadaan duduk.
“Setelah korban duduk, pelaku melakukan pemukulan kepala korban DSA sebanyak dua kali dengan menggunakan botol miras,” kata Pasma saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10).
Tak hanya itu, setibanya di basemen atau lokasi parkir tempat karaoke tersebut, pelaku menjalankan mobilnya saat korban bersandar pada sisi bagian kiri mobil.
“Korban DSA bersandar sebelah kiri pintu mobil, pelaku memasuki mobil pada posisi driver. Selanjutnya mobil dijalankan, dari parkir belok ke kanan sedangkan posisi korban di sisi kiri sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret lima meter,” katanya.
Begini aksi sadis anak DPR RI yang tega aniaya perempuan asal Jabar DSA hingga tewas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News