Blackhole KTV Bantah Adanya Penganiayaan di Dalam Ruang Karaoke
Sabtu, 07 Oktober 2023 – 19:07 WIB
“Itu penganiayaan dalam lift, ditendang, ditampar dan lain sebagainya, tetapi bukan di wilayah kami. Lift itu bukan properti Blackhole KTV, tetapi properti mal. Kami tidak terlalu konsen karena tidak terjadi di wilayah kami,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, GRT yang merupakan seorang anak anggota DPR RI Edward Tanur itu ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa pacarnya DSA
GRT dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (mcr23/jpnn)
Penganiayaan yang dilakukan GRT kepada DSA tidak terjadi di area tempat karaoke, inilah penjelasan pihak Blackhole KTV & Club.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News