Perizinan Blackhole KTV Tak Lengkap, Bukan Untuk RHU, Ternyata
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi B DRPD Kota Surabaya merekomendasikan salah satu rumah hiburan umum (RHU) di kawasan Surabaya barat Blackhole KTV ditutup sementara lantaran tak memiliki kelengkapan perizinan.
Pembahasan ini muncul setelah adanya peristiwa penganiayaan yang menewaskan seorang wantia berinisial DSA oleh anak anggota DPRI RI dari Fraksi PKB inisial RT.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Jhon Tamrun mengatakan selain izin mendirikan bangunan (IMB) belum lengkap, izin peruntukannya bukan untuk RHU, tetapi toko.
"Izinnya belum lengkap, sementara kami minta tutup dulu," ujarnya.
Jhon menjelaskan hasil temuan pada rapat dengar pendapat Jumat (6/10) dinyatakan bahwa IMB yang dimiliki Blackhole KTV sebenarnya tidak bisa dipakai untuk kegiatan usaha RHU.
Dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya juga menyatakan perizinan Blackhole belum lengkap.
Untuk itu, dia menyarankan agar Blackhole KTV ditutup sementara sampai lengkap perizinannya. Hal ini agar RHU yang lainnya taat dan patuh peraturan.
"Penutupan sementara operasional tempat karaoke tersebut murni karena kurang lengkapnya perizinan. Bukan berarti kami menghambat laju perekonomian, tetapi memang IMB yang ada tidak bisa dipakai sebagai izin RHU," tuturnya.
Perizinan Blackhole KTV, TKP penganiayaan wanita oleh anak anggota DPR RI ternyata peruntukannya bukun untuk RHU, tetapi toko.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News