Cerita Wanita di Surabaya Dinikahi Pria Jadi-Jadian, 21 Tahun Perjuangkan Keadilan
"Akhirnya kakakku ke Blitar untuk dapat surat nikah (Nardinata dengan Nurul) tak selipin baru kemudian diproses Polda. Jadi, pakai surat nikahnya nurul itu," kata Ida saat ditemui, Jumat (29/9).
Pada tahun 2007 keluarlah surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Nardinata. Sayangnya, dia tak kunjung ditangkap. Ida yang merasa kecewa tak bisa berbuat apa-apa.
“Saya sudah berjuang, ganti-ganti pengacara habis ratusan juta, tetapi tak kunjung ditangkap (Nardinata),” kata Ida sembari meneteskan air mata.
Ida terus mencari cara agar Nardinata bisa ditangkap. Pada tahun 2013, dia tidak sengaja menemukan surat kawinnya yang berada di dalam koper. Atas temuan itu, dirinya melakukan laporan ulang ke Polda Jatim.
“Dari tahun 2013 sampai tahun 2021 surat peninjauanku tak pernah diproses,” jelasnya.
Kemudian, pada tahun 2021 Ida mencoba menanyakan kasus tersebut ke Polda Jatim. Bukan mendapatkan jawaban, dia justru diperlakukan tidak menyenangkan.
“Aku dibentak-bentak. Katanya berkasanya kobong (kebakaran). Kalau mau mengurus harus dari awal lagi. Siapa yang enggak kaget, syok wes enggak diurus, uang habis, dibentak-bentak seperti itu,” ucapnya.
Pada tahun 2022 Ida mendapatkan surat eksekusi rumah. Hal itu membuat dirinya kaget, Nardinata yang masuk dalam DPO justru bisa menggugat aset miliknya.
Ida Susanti perjuangkan keadilan selama 21 tahun lantaran ditipu suaminya yang ternyata seorang perempuan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News