Cerita Wanita di Surabaya Dinikahi Pria Jadi-Jadian, 21 Tahun Perjuangkan Keadilan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pepatah sudah jatuh tertimpa tangga kalimat untuk menggambarkan kondisi perempuan di Surabaya bernama Ida Susanti (58).
Wanita kelahiran 5 Mei 1964 itu diduga menjadi korban penipuan identitas oleh suaminya Nardinata. Dugaan penipuan itu lantaran suami yang menikahinya pada 29 Juli 2000 ternyata seorang perempuan.
Selain ditipu, Ida dilaporkan Nardinata atas kasus penyerobotan rumah di Pakuwon City, padahal hunian itu hadiah yang diberikan kepadanya lantaran mau melanjutkan hubungan pernikahan layaknya suami istri.
Nardinata secara diam-diam melaporkan kehilangan sertifikat rumah ke BPN serta menjual kepada keponakannya. Atas kasus itu, Ida pun terkena hukuman percobaan selama enam bulan penjara.
Ida yang mencoba menjalani hubungan rumah tangga selama dua tahun sejak pertama kali menikah ternyata tidak bisa dilanjutkan.
Ida sering mendapatkan kekerasan fisik hingga ancaman pembunuhan dari Nardinata sehingga pada tahun 2002 dirinya melapor ke Polda Jatim atas tindakan pemalsuan identitas.
Sayangnya, laporan itu ditolak Polda Jatim karena Ida tak bisa melampirkan surat kawin yang dia tandatangani pada 29 Juli 2000. Saat itu, dia teringat surat kawin miliknya dibawa oleh kakak Nardinata.
Ida kemudian mencari cara agar laporan itu diproses. Ida mencari tahu, ternyata Nardinata juga menikahi perempuan dari Blitar bernama Nurul.
Ida Susanti perjuangkan keadilan selama 21 tahun lantaran ditipu suaminya yang ternyata seorang perempuan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News