Cerita Wanita di Surabaya Dinikahi Pria Jadi-Jadian, 21 Tahun Perjuangkan Keadilan
“Saya mengajukan peninjauan kembali selama sembilan tahun tidak diproses sekarang mau dieksekusi. DPO kok bisa menggandakan aset. Bulan Mei 2023 saya dapat surat kembali bahwa 8 Juni rumah saya dieksekusi, saya enggak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.
Kasus ini membuat Ida jenuh hingga akhirnya dia memutuskan untuk mengunggahnya ke media sosial.
Tak disangka, kontennya tersebut viral. Hal itu membuat sedikit menaruh harapan, agar kasusnya bisa cepat terselesaikan dan Nardinata bisa dijerat dengan hukum yang berlaku.
“Aku tahu siapa lawanku karena Nardinata pernah bilang kalau saya tidak bisa melaporkannya karena dia adiknya Baba Alun (Jusuf Hamka) waktu itu tahun 2000. Saya kan enggak tahu, ternyata Jusuf Hamka. Saya tidak takut karena memang dia adiknya, tetapi saya akui Jusuf Hamka tidak terlibat dalam kasus ini. Dia cuman kakaknya,” ucap Ida. (mcr23/jpnn)
Ida Susanti perjuangkan keadilan selama 21 tahun lantaran ditipu suaminya yang ternyata seorang perempuan.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News