2 Wanita asal Mojokerto dan Madiun Bawa Lari Uang Nasabah Rp3,7 Miliar

Selasa, 15 Agustus 2023 – 11:15 WIB
2 Wanita asal Mojokerto dan Madiun Bawa Lari Uang Nasabah Rp3,7 Miliar - JPNN.com Jatim
Konferensi per kasus investasi bodong dengan nominal mencapai Rp3,7 miliar. Foto: Humas Polres Mojokerto.

jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Polres Mojokerto meringkus dua wanita yang menjalankan bisnis arisan online hingga bisnis investasi bodong kosmetik sejak 2020, lalu membawa kabur uang para nasabahnya.

Kedua pelaku ialah ML asal Ngoro, Mojokerto dan SL dari Kenceng, Madiun

Wakapolres Mojokerto Kompol Afner NB Pangaribuan mengatakan para pelaku awalnya gagal menjalankan bisnis arisan online. 

Kemudian mereka menawarkan produk kosmetik dan harus berinvestasi dengan iming-iming keuntungan sepuluh hingga 25 persen melalui WhatsApp dan

"Total korban sebanyak 82 orang dengan nilai total Rp3,7 miliar,” kata Afner saat konferensi pers, Senin (14/8).

Salah satu korban bernama Kirana asal Bangsal mengalami kerugian hingga 575 juta dan akhirnya melaporkan keadaan tersebut ke Polres Mojokerto.

Awalnya korban masih mendapatkan keuntungan sesuai yang dijanjikan, tetapi dalam perjalanan korban tak berikan keuntungan.

“Di situ tersangka mulai menyalahgunakan uang yang disetor korban, termasuk uang dibuat beli motor dan mobil,” ujarnya.

Dua wanita asal Mojokerto dan Madiun membawa kabur uang nasabah Rp3,7 miliar dalam investasi bodong.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News