Warga Situbondo Bertikai Dituduh Maling Hp, Hampir Dikeroyok
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Warga di Jalan Merpati Situbondo mendadak ramai akibat perselisihan antarwarga yang dipicu tuduhan maling.
Perselisihan yang berujung pemukulan itu dilakukan seorang pria bernama Azis (26) kepada Bambang (43) yang dituduh mencuri handphone milik pelaku.
Warga yang melihat kejadian itu segera melaporkan ke aparat kepolisian karena takut ada pengeroyokan. Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Situbondo segera datang ke lokasi melakukan pengecekan.
Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi mengatakan setelah tiba di lokasi kejadian, petugas langsung membawa pelaku dan korban ke SPKT untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
"Setelah melakukan pelaporan dan pemeriksaan tuduhan yang dilakukan oleh pelaku ternyata tidak terbukti," ujar Sudpendi, Kamis (24/8).
Pelaku dan korban kemudian menjalani mediasi dan sepakat berdamai. Mereka berdua diberi peringatan agat tidak melakukan main hakim sendiri ketika ada permasalahan dan bisa dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:
“Setelah dimediasi di SPKT Polres Situbondo keduanya sepakat berdamai dan saling memaafkan “ tuturnya.
Dalam kegiatan Patroli Perintis Presisi Samapta juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menghubungi bhabinkamtibmas maupun polsek setempat apabila ada keributan, gangguan kamtibmas atau kriminalitas. (mcr12/jpnn)
Polisi mendamaikan pelaku dan korban yang terlibat pertikaian atas tuduhan maling handphone di Situbondo.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News