Waduh, 10.288 Unit Rumah di Ngawi Masih Tak Layak Huni, Inilah Faktornya

Selasa, 08 Agustus 2023 – 14:31 WIB
Waduh, 10.288 Unit Rumah di Ngawi Masih Tak Layak Huni, Inilah Faktornya - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Salah satu warga Kota Madiun yang menjadi sasaran bansos RTLH dan jambanisasi. Pada tahun 2023, Disperkim Kota Madiun mengalokasikan bantuan sosial RTLH bagi 100 unit rumah dan 60 jambanisasi. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

jatim.jpnn.com, NGAWI - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Ngawi mencatat total tanggungan pembangunan rumah tidak layak huni (RLTH) masih mencapai 10.228 unit.

“Masih banyak, tetapi kami berupaya untuk bisa memperbaikinya,” ujar Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Dinas Perkim Ngawi Shodiq Jumairi Effendy, Senin (7/8).

Upaya menguranginya dengan program disperkim, meliputi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan bedah rumah, dan lain sebagainya.

Dia menjelaskan masih banyak rumah warga di Ngawi yang masuk kategori tak layak huni, salah satunya disebabkan karena tingginya angka kemiskinan di daerah setempat dan faktor lainnya.

Sesuai data, sejak program bedah rumah RTLH bergulir tahun 2018 hingga 2022, sudah terdapat 3.516 unit rumah rusak yang telah diperbaiki.

Adapun kriteria kondisi rumah yang layak mendapat bantuan program RTLH antara lain, tingkat kerusakan dari sisi keselamatan yang membahayakan. Seperti atap lapuk, dinding retak, atau lantai bermasalah.

Pihaknya menambahkan dalam pelaksanaan perbaikan rumah tak layak huni, diterapkan skala prioritas, terutama untuk status kepemilikan, yakni rumah sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat.

Selain dari biaya APBD maupun APBN, perbaikan rumah tak layak huni juga melibatkan bantuan dari CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan, baik swasta maupun BUMN. (antara/mcr12/jpnn)

Faktor 10.288 rumah di Ngawi tak layak huni terdapat berbagai macam faktor, salah satunya tingginya angka kemiskinan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News