KAI Daop 8 Turunkan 3 Penumpang Lebihi Tiket Relasi

Selasa, 08 Agustus 2023 – 11:06 WIB
KAI Daop 8 Turunkan 3 Penumpang Lebihi Tiket Relasi    - JPNN.com Jatim
Stasiun Gubeng Surabaya. Foto: Humas KAI Daop 8 Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - KAI Daop 8 Surabaya mencatat telah menurunkan sebanyak tiga penumpang dengan paksa.

Bukan tanpa alasan, ketiga penumpang itu diturunkan secara paksa lantaran melebihi tujuan akhir stasiun atau relasi yang tertera di tiketnya.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan dua penumpang diturunkan secara paksa di Stasiun Klaten Jawa Tengah. Penumpang tersebut hanya memiliki tiket relasi Jombang-Madiun.

“Satu penumpang KA Probowangi relasi Gubeng-Banyuwangi, diturunkan ke Stasiun Klakah. Sebab, tiket penumpang tersebut relasi Surabaya-Probolinggo,” kata Luqman saat dikonfirmasi, Selasa (8/8).

Luqman mengatakan modus yang digunakan penumpang nakal itu dengan berpindah-pindah tempat duduk, pergi ke toilet hingga pindah ke kereta makan.

“Mereka diberikan sanksi berupa denda pembayaran dua kali harga tiket parsial subkelas terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan,” jelas Luqman.

Diberitakan sebelumnya, mulai tanggal 3 Agustus 2023, PT KAI memberlakukan aturan bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi yang tertera di tiketnya, berupa sanksi denda hingga Sanksi tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Aturan ini KAI terapkan demi kenyamanan bersama dalam tertib menggunakan transportasi kereta api, sekaligus sebagai bagian upaya dalam pencegahan pelanggaran atas penumpang yang melebihi relasi yang mengganggu kelancaran perjalanan KA,” katanya.

Sebanyak tiga penumpang KAI Daop 8 diturunkan paksa lantaran melebihi tiket relasi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News