Ratusan Petani Kepung DPRD Jatim Bawa 8 Tuntutan Soal Antikorupsi

Trijanto juga menyebut program-program yang bagus banyak terjadi penyimpangan di berbagai daerah.
Dia mencontohkan, kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN) terkait pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) perkebunan tebu.
“Kami berharap KPK konsisten membongkar kasus besar di Jatim hingga ke akar-akarnya,” tuturnya.
Dalam aksi demo tersebut, para massa membawa delapan tuntutan. Pertama mendesak pelaksanaan Perhutani sosial yang bebas KKN, mendesak program reformasi agraria bebas KKN, pengelolaan perkebunan bebas KKN.
Kemudian, bongkar praktik mafia tanah, hutan dan perkebunan, bongkar dugaan korupsi APBD Provinsi Jatim tahun 2020 dan 2021 dalam dana hibah Rp 7,8 triliun.
Selanjutnya bongkar dugaan jual beli HGU lahan tebu di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, seret tangkap dan adili koruptor sekarang juga, wujudkan tata kelola Pemprov Jatim yang bersih, demokratis, dan berwatak kerakyatan.
Saat aksi, pedemo sempat ditemui salah satu perwakilan, yakni Sekretaris DPRD Jatim Tommy. Dia mengatakan para anggota dewan sedang tidak berada di tempat, tetapi pihaknya berjanji akan menyampaikan aspirasinya.
"Anggota dewan sedang melakukan rapat kerja Banmus, tetapi aspirasi petani akan kami sampaikan dan kami berjanji memfasilitasi audiensi para petani," ujar Tommy. (mcr12/jpnn)
Ratusan petani dari Kapak Jatim menggelar aksi demonstrasi dengan membawa delapan tuntutan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News