Ramai Praktik Jual Buku & Seragam, DPRD Situbondo Panggil Ratusan Kepsek SD-SMP

Kamis, 27 Juli 2023 – 16:08 WIB
Ramai Praktik Jual Buku & Seragam, DPRD Situbondo Panggil Ratusan Kepsek SD-SMP - JPNN.com Jatim
Komisi IV DPRD Situbondo dengar pendapat dengan para kepala sekolah terkait pengaduan praktik jual beli buku dan seragam, Rabu (27/7). ANTARA/Novi Husdinariyanto

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Ratusan kepala SD dan SMP negeri di Situbondo dipanggil DPRD setempat menindaklanjuti aduan mengenai praktik jual beli buku dan seragam sekolah.

Anggota Komisi IV DPRD Situbondo Tolak Atin mengatakan sekolah dilarang melakukan praktik jual beli buku ataupun seragam.

Pihak sekolah hanya boleh memfasilitasi siswa mendapatkan lembar kerja siswa (LKS) dan seragam.

“Artinya, boleh difasilitasi oleh sekolah dengan menawarkan kepada siswa dan juga bisa juga fotokopi," kata Atin, Rabu (26/7).

Apabila ada sekolah yang melakukan praktik jual beli buku dan seragam, wali murid diminta langsung mengadukan ke DPRD agar ditindaklanjuti bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Berdasarkan hasil investigasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, tidak ditemukan praktik jual beli buku dan seragam di SD dan SMP.

"Jadi, perlu kita pahami bersama bahwa LKS dan buku paket memang menjadi sarana pendukung bagaimana proses pembelajaran bisa tercapai," ujarnya.

Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo Supiyono mengatakan sejauh ini tidak ada pengaduan kepada pihaknya mengenai praktik jual beli LKS dan seragam pada tahun ajaran baru.

Ratusan kepala SD-SMP dipanggil DPRD Situbondo terkait ramainya praktik jual beli buku dan seragam sekolah.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News