Buntut Harga Seragam Mahal, Dindik Jatim Nonaktifkan Kepsek SMA di Tulungagung
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan Jatim membeberkan hasil analisis tim yang diterjunkan menyelidiki kasus penjualan seragam sekolah mencapai Rp2,3 juta dan dinilai memberatkan wali murid.
Berdasarkan hasil analisis tersebut, ditemukan kesalahan standar operasional prosedur (SOP) yang tidak dipatuhi sekolah.
Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai pun mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Plt Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Nurhadin.
Agar kasus serupa tak terulang, pihaknya bakal melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tingkat kepatuhan masing-masing satuan pendidikan.
Pihaknya juga menginstruksikan satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri agar tidak mewajibkan pembelian seragam yang ditentukan oleh sekolah.
"Setiap satuan pendidikan dilarang mewajibkan orang tua atau wali murid untuk membeli seragam dari koperasi sekolah. Jadi, tidak boleh ada paksaan pembelian seragam melalui koperasi," kata Aries, Senin (24/7).
Terkait tuduhan distribusi kain dari Dindik Jatim ke sekolah, Aries membantah hal itu. Apabila ada wali murid yang keberatan dengan biaya seragam dari koperasi bisa mengembalikannya.
“Bisa dikembalikan seperti saat membeli dengan kondisi semula dalam bentuk kain yang belum dijahit,” ujarnya.
Dindik Jatim menonaktifkan kepala sekolah SMA di Tulungagung mengenai kesalahan SOP penjualan seragam ke murid.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News