Khofifah Minta Koperasi Sekolah Tak Jual Seragam, Kalau Melanggar Siap-Siap Saja
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendukung Dinas Pendidikan Jatim melakukan moratorium koperasi sekolah.
Dia juga meminta kepala cabang Dindik Jatim dan kepala SMA, SMK, dan SLB melakukan penertiban koperasi sekolah yang masih menjual seragam.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi polemik penjualan seragam di sejumlah daerah Jatim agar segera rampung. Selain itu, mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) melalui penjualan seragam di sekolah.
"Kami bersama tim dari Dinas Pendidikan Jatim membuat keputusan, untuk sementara koperasi dilarang menjual seragam. Bagi yang sudah terlanjur membeli dan merasa keberatan silakan dikembalikan dan sekolah wajib mengganti utuh," ujar Khofifah, Jumat (28/7).
Khofifah sudah memberi perintah kepada Kacabdin dan Kepsek sampai hari ini untuk menertibkan koperasi sekolah yang masih menjual seragam.
“Apabila hingga hari ini Kacabdin dan Kepsek belum menyelesaikannya, maka sanksinya adalah nonjob,” katanya.
Dia menyebut koperasi sekolah harus tetap hidup, tetapi dilarang dalam menjual seragam di atas harga rata-rata meskipun bisa dicicil. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian kepada wali murid SMA/SMK di Jatim.
"Saya bersama Kepala Dinas Pendidikan dan tim sudah mengambil keputusan bahwa seluruh koperasi di sekolah dilarang menjual seragam. Apabila masih ada maka sanksinya adalah nonjob (Kacabdin dan Kepsek)," ucapnya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta Kacabdin dan Kepsek SMA/SMK dan SLB melakukan penertiban koperasi yang masih menjual seragam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News