Peringati International Women's Day 2023, Perempuan Surabaya Tuntut Pengesahan RUU PRRT
"Terlebih dengan transformasi ekonomi, sosial, dan politik yang sangat pesat membuka potensi kekerasan, eksklusi, hingga diskriminasi yang lebih besar dan disertai dengan bentuk yang lebih beragam pula," tuturnya.
Dari sektor hukum dan perundang-undangan, juga masih belum berhasil mewujudkan keadilan gender dalam implementasi, penganggaran, hingga pengawasannya.
Lemahnya implementasi payung hukum yang sudah ada seolah menjelma menjadi regulasi semu, alih-alih memperkuat implementasi hukum dan undang-undang yang ada, pemerintah justru memilih memprioritaskan Perppu Cipta Kerja dan tak kunjung mengesahkan RUU PPRT.
"Sekelumit ketimpangan yang sangat merugikan perempuan, gender minoritas, dan kelompok rentan lainnya menjadi tanggung jawab semua pihak, terlebih pemerintah," ucapnya.
Dia berharap tuntutan yang dibawa kali ini benar-benar menjadi acuan bagi pemerintah untuk mengambil keputusan kedepannya, terutama bagi perempuan.
"Harapan kami, ini bukan hanya sebuah perayaan, tapi suara-suara kami, suara teman-teman agar bisa didengar," ucap Syska. (mcr23/jpnn)
Aliansi IWD Surabaya menuntut pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Berikut selengkapnya.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News