Peringati International Women's Day 2023, Perempuan Surabaya Tuntut Pengesahan RUU PRRT
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Puluhan perempuan yang tergabung dalam Aliansi Internasional Woman’s Day (IWD) Surabaya menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Tuntutan itu disuarakan bertepatan dengan peringatan International Women’s Day atau Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap 8 Maret.
Dengan membawa poster tuntutan, mereka bergerak dari Grahadi menuju Alun-alun Surabaya untuk melakukan orasi.
Koordinator aksi Aliansi IWD Surabaya Syska La Veggie mengatakan pada 2023, pihaknya mengusung pesan “Ciptakan Kesetaraan Gender, dan Tolak Perppu Cipta Kerja”,
Menurutnya, pengesahaan RUU PRT itu krusial untuk segera disahkan karena masih banyak pekerja perempuan yang belum mendapatkan hak-hak mereka secara penuh, bahkan kerap mendapatkan kekerasan dari majikan.
“Banyak perempuan yang memegang peranan ganda, yakni harus bekerja di luar rumah dan mengurus pekerjaan domestik dalam rumah, padahal harus dimengerti pekerjaan domestik dalam rumah tangga bukan hanya tanggung jawab perempuan, tetapi juga laki-laki atau suami," kata Syska.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti masih banyaknya permasalahan yang menyelimuti perempuan, gender minoritas, dan kelompok rentan.
Itu semua menjadi penyulut utama akan pentingnya solidaritas dan dukungan untuk menciptakan bagi mereka untuk keluar dari masalah sistemik yang ada.
Aliansi IWD Surabaya menuntut pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Berikut selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News