Anggaran Tak Tersedia, Puluhan PPPK di Ponorogo Tak Dapat Tunjangan Penghasilan
jatim.jpnn.com, PONOROGO - Kepala BKPSDM Kabupaten Ponorogo Andy Susetyo mengatakan puluhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) wilayah setempat tak mendapatkan tunjangan penambahan penghasilan (TPP).
Alasannya karena ketidaktersediaan anggaran dari Pemkab Ponorogo.
"Memang belum bisa TPP, anggaran daerah tidak mampu," kata Andy, Senin (9/1).
Dia menjelaskan sebanyak 161 pegawai PPPK hingga kini belum menerima TPP yang hampir semuanya dari kelompok tenaga teknis lainnya.
"Rinciannya 77 orang pada kurun 2022, tiga orang pada kurun 2021, dan 81 orang yang bakal diangkat PPPK pada tahun ini," jelasnya.
Andy mengatakan jika mengacu pada Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan serta Peraturan Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan, pada PPPK seharusnya mendapatkan TPP selayaknya PNS.
"Berdasarkan Perpres dan Peraturan Kemendagri, hak sama dengan PNS besarannya seusai dengan kelas dan jabatan," ujarnya.
Nah untuk tenaga guru serta tenaga kesehatan, Andy mengeklaim masih mendapatkan TPP dari sertifikasi bagi guru dan jasa pelayanan untuk tenaga kesehatan.
Puluhan PPPK di Ponorogo tidak mendapat tunjangan penghasilan karena ketidaktersediaan anggaran dari Pemkab setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News