Bawaslu RI Mendadak Buka Rekrutmen PPPK, PPNPNS Kaget, Keberatan, & Nelangsa
jatim.jpnn.com, BLITAR - Kebijakan Bawaslu RI yang tiba-tiba mengadakan rekrutmen PPPK menuai kritik tajam dari Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) di daerah.
Bawaslu RI diminta mempertimbangkan PPNPNS yang sudah lama mengabdi sebelum dilakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seorang PPNPNS Bawaslu Kabupaten Blitar, Ridha mengaku kecewa. Dia menerangkan mantan Sekjen Bawaslu RI Gunawan Nuswantoro yang kini pindah ke Kemenpora sudah mengusulkan ke KemenPAN-RB mengenai alih status PPNPNS.
"Karena tiba-tiba ada pergantian pejabat, PPNPNS yang sudah pemberkasan seperti tidak ada kejelasannya lagi," katanya, Kamis (5/1).
Dia mengaku kaget secara tiba-tiba ada ada rekrutmen umum. Di Bawaslu Kabupaten Blitar, ada delapan PPNPNS staf teknis dan empat PPNPNS sebagai staf pendukung. Adapun untuk se-Indonesia hampir 8.000 PPNPNS yang bertugas.
Pihaknya dengan rekan-rekannya yang lain berharap ada kebijakan yang lebih adil untuk mereka. Selain pengabdian, mereka juga berharap bahwa proses pemberkasan yang telah dilakukan bisa ditindaklanjuti dan kebijakan untuk rekrutmen PPPK bisa ditinjau lagi.
Pihaknya juga sering berkoordinasi dengan Koordinator PPNPNS Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur Sutrisno Puji dan berharap ada solusi yang terbaik.
Saat ini, kata Ridha, pihaknya masih intensif dilakukan audiensi PPNPNS Bawaslu se-Jatim di Bawaslu Provinsi Jatim.
Bawaslu RI diminta mempertimbangkan PPNPNS yang sudah lama mengabdi sebelum dilakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News