Antrean di SPBU Kota Malang Mengular Buntut Pembatasan BBM, Duh
Rabu, 31 Agustus 2022 – 23:42 WIB
"Setiap SPBU memiliki kuota yang sudah ditetapkan pemerintah. Dari berita-berita, sebenarnya kuota sudah 75 persen," imbuhnya.
Artinya, lanjut dia, jika mengacu surat keputusan BPH Migas (stok BBM) harus bertahan sampai Desember 2022.
"Untuk mengamankan kuota yang sudah menipis tersebut dilakukan pembatasan di SPBU," ujarnya.
Dia juga menyatakan bahwa pembatasan pembelian BBM diberlakukan di beberapa SPBU dengan stok yang menipis agar bisa mencukupi hingga akhir tahun.
Adapun SPBU yang kuotanya aman tidak perlu memberlakukan pembatasan. (mcr26/jpnn)
Antrean mengular hingga meluber ke jalan ditemui di sejumlah SPBU di kawasan Kota Malang.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News