Hiu Tutul Mati Terdampar di Pesisir Pantai Jember dan Lumajang Satwa Dilindungi Penuh

Selasa, 30 Agustus 2022 – 09:00 WIB
Hiu Tutul Mati Terdampar di Pesisir Pantai Jember dan Lumajang Satwa Dilindungi Penuh - JPNN.com Jatim
Bangkai hiu tutul dikubur dengan menggunakan alat berat di Pantai Nyamplong Kobong di Desa Kepanjeng, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Senin (29/8/2022). ANTARA/HO-Satpolair Jember.

Rata-rata hiu tutul yang mati terdampar itu panjangnya enam hingga delapan meter dengan bobot 1,5 ton tersebut.

Sebelumnya, pada 14 Juli 2022 juga ditemukan bangkai hiu tutul terdampar dalam kondisi mati di Pantai Nyamplong Kobong, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember. (antara/mcr12/jpnn)

Hiu Tutul atau Hiu Paus yang mati terdampar di pesisir pantai Jember dan Lumajang masuk dalam kategori dilindungi penuh.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News