Selain Pamer Kepala Rusa, Kapolres Juga Kerahkan Anggotanya Memburu
jatim.jpnn.com, JEMBER - Jajaran Polres Jember memamerkan kepala rusa yang sudah diawetkan dan tas berbahan kulit macan tutul.
Barang-barang tersebut tentu bukan milik aparat, melainkan sitaan dari tersangka MMR yang merupakan perajin yang menggunakan bahan baku anggota tubuh satwa liar yang dilindungi.
Kapolres AKBP Hery Purnomo mengungkapkan tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Tembokrejo, Jember.
Tidak berhenti di sana, Hery pun telah mengerahkan anggotanya memburu pelaku lainnya.
"Petugas saat ini memburu seseorang yang berperan memasok satwa liar yang dilindungi kepada MMR," katanya dalam rilis kasus, Kamis (26/5).
Tersangka mengungkapkan bahwa bahan baku satwa liar yang diawetkan tersebut didapat dari Pulau Sumatra.
"Namun, bisa jadi ada yang berasal dari hutan di sekitar Jember," ujar AKBP Hery.
Maka dari itu, jajaran polres berupaya membongkar jaringan pemburu hewan liar yang dilindungi UU di kabupaten setempat.
Lihat Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo memamerkan hiasan dari rusa yang merupakan satwa liar dilindungi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News