Selain oleh Gus Samsudin, Pesulap Merah Dilaporkan Perkumpulan Orang Pintar ke Polda Jatim

Senin, 22 Agustus 2022 – 20:47 WIB
Selain oleh Gus Samsudin, Pesulap Merah Dilaporkan Perkumpulan Orang Pintar ke Polda Jatim - JPNN.com Jatim
Marcel Radhival atau dikenal sebagai Pesulap Merah dilaporkan oleh perkumpulan orang pintar alias dukun ke Polda Jatim. Foto: Instagram/marcelradhival1

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Marcel Radhival alias Pesulap Merah dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Thabib Paranormal Hipnoterapi Dukun Indonesia (LSM TPHDI) ke Polda Jatim, Kamis (18/8).

Perkumpulan orang pintar tersebut melaporkan Pesulap Merah dengan tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (3) UU 19/2006 tentang ITE.

Ketua LSM TPHDI Agus Arianto mengatakan Pesulap Merah menyampaikan ujaran kebencian dan mengajak khalayak ramai membenci profesi dukun.

"Dari surat laporan, pada 18 Agustus 2022, Pesulap Merah menyebabkan kebencian berdasarkan SARA pada golongan dukun," ujar Agus.

Dia juga menceritakan, dalam akun TikTok @andean256 dan podcast Deddy Corbuzier, Pesulap Merah menyampaikan, “Dukun ada hanya dua. Kalau tidak penipu, ya cabul”.

Menurutnya, pernyataan tersebut tidak benar lantaran dukun memiliki organisasi yang sah, salah satunya, LSM TPHDI.

"Hal ini yang membuat kami merasa terhina dan berpotensi terjadi kebencian terhadap profesi dukun," tuturnya.

Kendati demikian, Agus mengutarakan laporan pihaknya masih bersifat pengaduan masyarakat (dumas) dan masih menunggu respons dari kepolisian.

LSM Thabib Paranormal Hipnoterapi Dukun Indonesia melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News