Pengacara Gus Samsudin Sebut Pesulap Merah dalam Kondisi Bahaya

Sabtu, 13 Agustus 2022 – 13:56 WIB
Pengacara Gus Samsudin Sebut Pesulap Merah dalam Kondisi Bahaya - JPNN.com Jatim
Gus Samsudin didampingi kuasa hukumnya saat tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (13/8). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gus Samsudin menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim selama hampir enam jam. Dalam proses pemeriksaan, dia disodorkan 37 pertanyaan.

Pemeriksaan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus Polda Jatim dalam rangka menanggapi adanya aduan yang dibuat oleh Gus Samsudin yang ditujukan untuk Marcel Radhival atau Pesulap Merah terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dari 37 pertanyaan yang disodorkan, terdapat satu pertanyaan ditujukan oleh Gus Samsudin yang bisa membuat posisi Pesulap Merah dalam kondisi bahaya.

Pengacara Gus Samsudin, Priano menjelaskan satu pertanyaan itu ialah terkait kitab-kitab apa saja yang digunakan oleh kliennya untuk mengajarkan para santrinya yang juga diterapkan dalam pengobatan Gus Samsudin.

“Gus Samsudin lantas menjawab salah satu kitab yang digunakan ialah Al Quran. Dan tentunya ini tidak bertentangan dengan apa pun. Maka saya kira terlapor (Pesulap Merah) dalam posisi bahaya,” kata Priano.

Priano menjelaskan bahaya yang dimaksud, yakni terlapor tidak punya bukti yang autentik yang menunjukkan bahwa pengobatan Gus Samsudin hanyalah trik sulap. Pasalnya, kliennya tersebut menggunakan kitab yang semestinya.

“Masa doa-doa yang ada di Al-Qur'an ini harus dibuktikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Gus Samsudin sempat meminta tabayun (penjelasan) dari Pesulap Merah. Akan tetapi, iktikad baik tersebut tidak digubris oleh Pesulap Merah.

Satu dari 37 pertanyaan yang diajukan pihak kepolisian ke Gus Samsudin, bisa membuat posis Pesulap Merah dalam bahaya
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News