Kasus Pencabulan Mas Bechi Disebut Sebagai Puncak Gunung Es, Bikin Heboh

Kamis, 14 Juli 2022 – 08:23 WIB
Kasus Pencabulan Mas Bechi Disebut Sebagai Puncak Gunung Es, Bikin Heboh - JPNN.com Jatim
Pencabulan terhadap santriwati. Ilustrasi: Ricardo/JPNN com

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin merespons kasus pencabulan santriwati dengan tersangka Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Dia menilai kejadian di beberapa daerah, seperti di Depok, Jabar dan Jombang, Jatim selama Juli 2022 sebagai fenomena puncak gunung es.

Fenomena puncak gunung es merupakan istilah untuk menggambarkan bahwa kasus yang terungkap hanya sebagian kecil dari banyak kasus yang terjadi.

Selain itu, masyarakat juga sempat dihebohkan dengan pengakuan dua perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pengelola sebuah sekolah asrama di Kota Batu.

"Peristiwa kekerasan seksual sungguh-sungguh terjadi dan marak di Indonesia serta menjadi ancaman serius bagi anak-anak, terutama perempuan," kata Amir beberapa waktu lalu.

Pihaknya mendorong jaksa maupun hakim menggunakan Undang-Undang TPKS secara maksimal dalam mengadili para tersangka kekerasan seksual.

Agar kejadian serupa seperti yang dilakukan anak kiai Jombang di Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah. Komnas HAM mendesak Polri segera menerapkan UU TPKS untuk menjerat pelaku kejahatan seksual.

Dia juga mengimbau semua pihak menyadari penegakan hukum khususnya UU TPKS terhadap terduga pelaku kekerasan seksual.

Kasus pencabulan dengan tersangka Mas Bechi Jombang dinilai sebagai fenomena puncak gunung es. Sungguh mengerikan. Bikin Heboh.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News