Sidang Mas Bechi Berlangsung Secara Daring di PN Surabaya, Khawatir Pengerahan Massa?
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sidang perdana kasus pencabulan santriwati dengan tersangka Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi bakal berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (18/7).
Ternyata persidangan anak kiai Jombang itu dilakukan secara daring atau online dengan alasan masih suasana pandemi Covid-19.
"Sekarang masih pandemi Covid-19 sidangnya akan digelar online. Jadi, bukan karena kekhawatiran itu (pengerahan massa, red)," kata Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranoto, Selasa (12/7).
Sidang perdana tersebut juga berlangsung secara tertutup agar berjalan dengan aman dan lancar.
"Cuma antisipasi keamanan saja. Penjagaan agar persidangan bisa berjalan baik dan lancar," ujarnya.
Agung menyebut Mas Bechi bakal diadili tiga hakim yang sudah ditunjuk PN Surabaya.
Rencananya sidang akan dilaksanakan di ruang sidang Cakra dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Majelis hakimnya Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto, sedangkan paniteranya Achmad Fajarisman," tuturnya.
PN Surabaya bakal menggelar sidang kasus pencabulan santriwati dengan tersangka Mas Bechi secara daring pekan depan, ternyata ini alasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News