Berkas Kurang Lengkap, Sidang Perdana Pernikahan Beda Agama PN Surabaya Ditunda

Rabu, 13 Juli 2022 – 21:25 WIB
Berkas Kurang Lengkap, Sidang Perdana Pernikahan Beda Agama PN Surabaya Ditunda - JPNN.com Jatim
Suasana sidang perdana kasus pernikahan beda agama di PN Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melaksanakan sidang perdana gugatan pernikahan beda agama, Rabu (13/7) yang dihadiri langsung kedua belah pihak.

Ketua Majelis Hakim, Khusaini memimpin jalannya sidang tersebut. Dalam fakta persidangan, kegiatan tersebut berlangsung dengan singkat, hanya sekitar 10 menit saja.

Khusaini menutup dan menyatakan sidang ditunda. Dia meminta tergugat melengkapi surat tugas. Sidang akan dibuka kembali pada 10 Agustus 2022.

Kuasa Kadispendukcapil Surabaya Kurniawan Ari Utomo mengaku siap menghadapi agenda persidangan selanjutnya.

"Pastinya dari Dukcapil sudah mempersiapkan hal-hal yang perlu kami sampaikan dalam pokok perkara," katanya.

Kendati demikian, Ari belum bisa menyampaikan secara gamblang dan berencana mengungkapkannya pada sidang selanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum empat penggugat, Sutanto Wijaya dan Muhammad Yusuf Bachtiar menanti jalannya sidang hingga rampung.

"Kami masih belum siap, tetapi optimistis bisa menyelesaikan persidangan. Jadi, masih melihat dahulu karena panggilannya belum sah secara hukum," tutur Sutanto.

Sidang perdana pernikahan beda agama di PN Surabaya hanya berlangsung 10 menit, ternyata berkas kurang lengkap
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News