20 SD Negeri Madura Ternyata Tak Dibangun di Tanah Pemerintah, Rawan Geger
jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Sebuah fakta mengejutkan terungkap. Sebanyak 20 sekolah dasar (SD) negeri di Pamekasan, Madura, ternyata tak dibangun di atas tanah pemerintah atau negara sebagaimana mestinya.
Puluhan SD negeri itu justru tercatat menempati lahan pribadi milik warga setempat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Akhmad Zaini pun menyampaikan klarifikasi secara tertulis.
"Kami masih akan memproses balik nama, tanah-tanah yang masih atas nama pribadi warga itu menjadi milik Pemkab Pamekasan," katanya, Senin (11/7).
Zaini tak memungkiri kasus itu memang berpotensi menyebabkan kegaduhan, apalagi jika ada ahli waris dari pemilik tanah yang ditempati SD Negeri tersebut yang tidak terima.
"Bisa gawat kalau diketahui oleh saudara-saudara pemiliknya, sebab mereka bisa berontak untuk menuntut agar tanahnya tidak dijual atau dihibahkan ke negara," katanya.
Lagi pula, kasus penyegelan terhadap lembaga pendidikan yang dibangun di atas tanah milik pribadi warga sebelumnya pernah terjadi di Pamekasan.
Kasus sekolah negeri yang dibangun di atas tanah milik pribadi warga tersebut terungkap sejak 2010 atas laporan warga ke DPRD Pamekasan.
Kala itu sekitar 40 persen dari total jumlah 413 SD Negeri yang ada di Pamekasan, tanahnya atas nama pribadi warga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News