Kajati Jatim Dapat Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya dari Gubernur Khofifah
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Dr Mia Amiati mendapatkan Anugerah Lencana Emas Jer Basuki Mawa Beya dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kamis (30/6).
Pemberian penghargaan itu karena Mia membangun rumah Restorative Justice atau Omah Rembug Adhyaksa terbanyak di Indonesia sebagai upaya membantu masyarakat kecil dalam penyelesaian masalah hukum.
Khofifah menyampaikan terima kasih karena belum genap satu tahun proses pengabdian Mia Amiati dinilai luar biasa.
“Prestasinya luar biasa, membangun ratusan rumah restorative justice di seluruh wilayah dan merupakan terbanyak di Indonesia,” kata Khofifah.
Penerapan keadilan restoratif diharapkan bisa menyelesaikan penanganan perkara secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Selain itu, mewujudkan kepastian hukum yang mengedepankan keadilan secara menyeluruh. Rumah tersebut memberikan harapan baru bagi masyarakat yang terjerat masalah hukum.
“Rumah ini memberi sangat banyak harapan kepada masyarakat untuk bisa menjangkau rasa keadilan dengan mudah, dekat, lebih cepat, dan murah,” jelasnya.
Mantan Mensos itu juga berharap Rumah RJ bisa menjadi tempat konsultasi hukum. Misalnya, kasus tanah, keluarga, atau warisan, dan sebagainya.
Kajati Jatim Dr Mia Amiati mendapatkan penghargaan berupa Anugerah Lencana Emas Jer Basuki Mawa Beya dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News