Kajati Jatim Dapat Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya dari Gubernur Khofifah

Kamis, 30 Juni 2022 – 22:45 WIB
Kajati Jatim Dapat Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya dari Gubernur Khofifah - JPNN.com Jatim
Penghargaan yang diberikan Gubernur Khofifah kepada Kajati Jatim Dr Mia Amiati atas pembangunan rumah restorative justice. Foto: Humas Pemprov Jatim.

Mia mengatakan Rumah RJ dibuat sebagai tempat musyawarah sebelum masuk ke ranah penegak hukum. Hal itu merupakan manifestasi kejaksaan dan implementasi rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.

Di Jatim sendiri, Mia menyebut ada ratusan Rumah RJ yang terbentuk, mulai dari kabupaten hingga kota, salah satunya di Kampus B Unair.

"Rumah RJ 169, ada berupa bangunan di kecamatan, kelurahan, hingga universitas," kata Mia.

Dari jumlah tersebut, ada beragam perkara pidana yang dapat diselesaikan agar tak sampai ke meja hijau. Mulai dari perselisihan, pertikaian, hingga pencurian. Sudah ada puluhan perkara yang telah di-RJ dan berakhir damai.

"Untuk RJ sendiri, ada 74 perkara (yang telah rampung)," tuturnya. (mcr12/jpnn)

Kajati Jatim Dr Mia Amiati mendapatkan penghargaan berupa Anugerah Lencana Emas Jer Basuki Mawa Beya dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News