Kajati Jatim Dapat Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya dari Gubernur Khofifah
Mia mengatakan Rumah RJ dibuat sebagai tempat musyawarah sebelum masuk ke ranah penegak hukum. Hal itu merupakan manifestasi kejaksaan dan implementasi rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.
Baca Juga:
Di Jatim sendiri, Mia menyebut ada ratusan Rumah RJ yang terbentuk, mulai dari kabupaten hingga kota, salah satunya di Kampus B Unair.
"Rumah RJ 169, ada berupa bangunan di kecamatan, kelurahan, hingga universitas," kata Mia.
Dari jumlah tersebut, ada beragam perkara pidana yang dapat diselesaikan agar tak sampai ke meja hijau. Mulai dari perselisihan, pertikaian, hingga pencurian. Sudah ada puluhan perkara yang telah di-RJ dan berakhir damai.
"Untuk RJ sendiri, ada 74 perkara (yang telah rampung)," tuturnya. (mcr12/jpnn)
Kajati Jatim Dr Mia Amiati mendapatkan penghargaan berupa Anugerah Lencana Emas Jer Basuki Mawa Beya dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News